Mudah! Ini Cara Mengetahui Daftar Penerima BPUM Rp2,4 Juta. Cek Di Sini

- 28 Oktober 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi Login eform.bri.co.id.*
Ilustrasi Login eform.bri.co.id.* /Pixabay - mohamed_hassan/

MEDIA BLITAR – Bagi pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan melalui program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) merupakan salah satu suntikan energi untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) akan memberikan dana hibah sebesar 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro yang lolos dan memenuhi persyaratan.

Untuk beberapa pelaku usaha mikro yang telah mendaftar pada gelombang satu, yang sebelumnya pendaftaran dibuka pada bulan Agustus hingga September 2020, sudah ada yang mendapatkan dana dari program BPUM.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Anggun C Sasmi Dorong Pemuda Indonesia Berani Menunjukkan Warna

Baca Juga: Memperingati Sumpah Pemuda ke-92, Selamat Hari Sumpah Pemuda Trending di Twitter

Perlu diketahui bahwa, pendaftaran program BPUM UMKM Rp2,4 juta dilakukan melalui instansi yang ditunjuk oleh pemerintah yaitu:

 - Dinas yang membidang koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementrian atau lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

- Lembaga penyalur program kredit pemerintah, terdiri dari BUMN dan BLU.

Baca Juga: ANCOL DIBUKA! Ketahui Peraturan Berikut, Jika Berkunjung ke Ancol Saat Libur Panjang

Baca Juga: WOW! THE ALBUM Milik BLACKPINK Tembus 1,2 Juta Unit

Bagi pelaku usaha yang sebelumnya telah mendaftar, atau merupakan salah satu nasabah dari instansi tersebut, maka memiliki peluang untuk mendapatkan dana Rp2,4 juta dari program BPUM.

Berikut adalah cara untuk mengetahui apakah kamu lolos sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta:

1. Pengecekan melalui ‘e-Form BRI’

- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Kemudian memasukkan nomor KTP

- Isi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’

Apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an …............... dengan nomor rekening …............. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Baca Juga: Cukup Login di E-form BRI, Pastikan Namamu Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BLT UMKM

Baca Juga: Waduh! Pemerintah Tidak Menaikkan Upah Minimum Tahun 2021 Akibat Covid-19?

2. Print transaksi buku tabungan untuk nomor rekening yang didaftarkan

Selain cara tersebut, bagi pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan notifikasi seperti berikut, bila dinyatakan lolos dan menerima BPUM UMKM Rp2,4 juta:

1. Mendapatkan pesan (SMS) dari HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Pastikan nomor yang didaftarkan selalu aktif. Kemudian, ada beberapa versi pesan yang dikirimkan kepada penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta yaitu:

Baca Juga: Indonesia Ajukan Protes ke Prancis Terkait Komentar Presiden Marcon?

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Pesan lain yang dikirimkan kepada penerima BPUM UMKM seperti berikut:

“Nsb Yth. ………………… pemilik rek xxxxxxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai nasabah Pegadaian calon penerima BPUM, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.”

Baca Juga: DIPERPANJANG! Segera Daftar untuk Dapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta 

2. Mendapatkan notifikasi dari mobile banking yang menyatakan kamu lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Kamu bisa mengecek dari rumah untuk memastikan apakah kamu menerima BPUM UMKM Rp2,4 juta. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x