Apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an …............... dengan nomor rekening …............. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”
Baca Juga: Cukup Login di E-form BRI, Pastikan Namamu Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BLT UMKM
Baca Juga: Waduh! Pemerintah Tidak Menaikkan Upah Minimum Tahun 2021 Akibat Covid-19?
2. Print transaksi buku tabungan untuk nomor rekening yang didaftarkan
Selain cara tersebut, bagi pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan notifikasi seperti berikut, bila dinyatakan lolos dan menerima BPUM UMKM Rp2,4 juta:
1. Mendapatkan pesan (SMS) dari HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Pastikan nomor yang didaftarkan selalu aktif. Kemudian, ada beberapa versi pesan yang dikirimkan kepada penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta yaitu:
Baca Juga: Indonesia Ajukan Protes ke Prancis Terkait Komentar Presiden Marcon?
“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”