- Instansi/ Asosiasi/ perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.
Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Syarat & Cara Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cek di eform.bri.co.id/bpum BRI
Dikutip Media Blitar dari situs layanan online Kementerian Koperasi UMKM RI atau Kemenkop, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!