Mulai Hari Ini! Penumpang Pesawat Dapat Insentif PSC untuk 13 Bandara di Indonesia

- 23 Oktober 2020, 15:03 WIB
Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) perihal pemberian stimulus penerbangan.
Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) perihal pemberian stimulus penerbangan. /Twitter/@kemenhub151

Baca Juga: PT KAI Buka Layanan Rapid Test di 30 Stasiun dengan Harga Rp85.000, Begini Penjelasannya

Silangit (DTB);

Blimbingsari, Banyuwangi (BWX); dan

Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x