PT KAI Buka Layanan Rapid Test di 30 Stasiun dengan Harga Rp85.000, Begini Penjelasannya

- 23 Oktober 2020, 13:46 WIB
Ilustrasi PT KAI Buka Layanan Rapid Test di 30 Stasiun.
Ilustrasi PT KAI Buka Layanan Rapid Test di 30 Stasiun. /kai.id

MEDIA BLITAR - VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis, Jumat 23 Oktober 2020, menjelaskan bahwa KAI tetap menerapkan protokol kesehatan saat melayani pelanggan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada masa libur panjang akhir Oktober 2020.

“KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur panjang akhir pekan. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan),” tegas Joni.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, PT KAI menyediakan layanan rapid test yang dibuka setiap hari di 30 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Sejak dibuka, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut sudah mencapai 190 ribu pelanggan.

Dilansir dari keterangan tertulis PT KAI, bagi pelanggan yang belum memiliki atau melakukan rapid test sampai hari H keberangkatan, PT KAI menyediakan layanan rapid test di 30 stasiun tersebut. Disarankan untuk datang 2 jam sebelum keberangkatan kereta api (KA).

Pelanggan yang dapat melakukan pemeriksaan rapid test di stasiun adalah pelanggan yang telah memiliki kode booking aktif KAI Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Pelanggan disarankan untuk melakukan rapid test H-1 sebelum jadwal keberangkatan untuk menghindari antrean.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Siapkan 26 Perjalanan dan 43.606 Kursi, Jelang Libur Panjang Akhir Oktober 2020

Rapid test di stasiun dipatok dengan harga Rp85.000 per orang. Harga tersebut sudah termasuk surat keterangan hasil rapid test yang berlaku selama 14 hari, yang dapat digunakan untuk naik KA dalam rentang waktu masa berlaku 14 hari tersebut.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x