Cara Verifikasi dan Pencairan Dana BPUM UMKM Rp2,4 Juta di Bank Penyalur

- 22 Oktober 2020, 10:19 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA BLITAR – Cara mudah untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana BPUM, bagi pelaku usaha mikro yang lolos mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah, melalui Kementrian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha mikro, supaya tetap bertahan di masa pandemi.

Bantuan yang diberikan merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit. Sehingga, bagi pelaku usaha mikro yang mendapatkan notifikasi yang menyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta diharapkan segera memverifikasi dan mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Ini bertujuan supaya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha mikro, dan terjadi pergerakan ekonomi.

Pencairan dana hibah BPUM UMKM Rp2,4 juta memiliki rentang waktu pencairan hingga 3 bulan dari dana tersebut disalurkan.

Untuk memastikan kamu sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, bisa melakukan beberapa cara berkut:

Baca Juga: Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya

  1. Mendapatkan pesan (SMS) dari HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Ada beberapa versi pesan yang dikirimkan kepada penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta yaitu:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Baca Juga: 5 Kriteria yang Berhak Menerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Pesan lain yang dikirimkan seperti berikut:

“Nsb Yth. ………………… pemilik rek xxxxxxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai nasabah Pegadaian calon penerima BPUM, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.”

  1. Mendapatkan notifikasi dari mobile banking yang menyatakan kamu lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta.
  2. Mendapatkan notifikasi dari email yang kamu daftarkan BPUM.
  3. Pemberitahuan langsung dari Diskop UMKM, sera aparat kampung.
  4. Print transaksi buku tabungan untuk nomor rekening yang didaftarkan.
  5. Pengecekan melalui ‘e-Form BRI’, dengan mengunjungi lamanhttps://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian memasukkan nomor KTP. Langkah selanjutnya mengisi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’.

Baca Juga: Inter Milan vs Borussia Monchengladbach 2-2, Gol Menit Akhir Lukaku Selamatkan Nerazzurri dari Keka

Apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an .................. dengan nomor rekening ................ Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Baca Juga: Ini Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton untuk Peringati Hari Santri, Salah Satunya Negeri 5 Menara

Jika kamu sudah dinyatakan lolos dan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, maka langkah-langkah yang bisa kamu lakukan yaitu:

  1. Memastikan kebenaran notifikasi yang diterima, dengan datang langsung ke bank penyalur yang telah ditunjuk.

Jika notifikasi tersebut benar, kamu akan diminta melengkapi form pernyataan sebanyak tiga lembar.

Baca Juga: 22 Oktober Hari Santri Nasional, Malam Puncak Diadakan Secara Virtual

  1. Melengkapi dokumen lainnya, seperti KTP, KK, ATM, serta buku tabungan.

Apabila belum mempunyai rekening yang sama dengan bank penyalur, maka petugas bank akan membantu proses pembuatan rekening baru.

  1. Menunggu waktu verifikasi pencairan dana hibah BPUM UMKM Rp2,4 juta dari pusat.
  2. Dana akan cair dan masuk ke rekening yang terdaftar.

Semoga bermanfaat dan dana yang diterima dapat digunakan sebaik mungkin.

***

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah