Syarat:
1.Warga Negara Indonesia
2.Berusia minimal 18 tahun
3.Tidak sedang menempuh pendidikan.
Baca Juga: Izin Usaha dari Pemerintah Daerah untuk Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Ini Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara online dan offline.
Untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dapat melakukan beberapa tahapan diantaranya membuat akun, pendaftaran akun email, dan mengikuti tes yang disediakan.
Berikut langkah-langkahnya membuat akun
- Login ke website prakerja.go.id,
- Klik menu 'Daftar Sekarang',