Cara Hingga Syarat Daftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Selengkapnya

- 21 Oktober 2020, 09:05 WIB
Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM masih dibuka hingga akhir bulan November 2020.
Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM masih dibuka hingga akhir bulan November 2020. /Antara Foto

MEDIA BLITAR – Segera persiapkan diri Anda untuk mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM. Pendaftaran bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta atau program BPUM ini masih dibuka hingga akhir bulan November 2020.

Kemenkop UKM Hanung Harimba memberitahukan pendaftaran bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM masih dibuka.

“Masih dibuka, pagi ini BPUM Banpres Produktif Usaha Mikro ditambah menjadi totalnya 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” tulis pengumuman pada situs Kemenkop UKM Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Beredar Isu Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka! Intip Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Pendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM harus mempersiapkan segala persyaratan agar dapat lolos seleksi bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Berikut syarat-syaratnya :

1.Warga Negara Indonesia

2.Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

3.Memiliki Usaha Mikro

4.Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: KUOTA TERBATAS! Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Bulan Ini? Berikut Syarat Lengkapnya

Persyaratan poin enam ini kerap membuat pendaftaran gagal seleksi bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta. Pasalnya, alamat KTP dan domisili tempat usaha bisa jadi berbeda.

Oleh sebab itu, pendaftar harus melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU dari desa setempat. SKU dapat diperoleh dengan mendatangi kantor desa setempat.

Adapun data yang harus anda siapkan untuk mendaftar bantuan BPUM atau BLT UMKM

- Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Nama lengkap sesuai KTP

- Alamat lengkap sesuai KTP

- Bidang usaha mikro

- Nomor telepon

- Nomor rekening

Baca Juga: Cek Sekarang! Ketahui Kabar Terbaru Cara Mendaftar BPUM Rp2,4 Juta atau BLT UMKM di Setiap Wilayah

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM, akan mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI melalui pesan singkat SMS.

Berikut contoh SMS dari Bank BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Selanjutnya agar tidak hangus, maka Anda dianjurkan untuk menuju bank BRI terdekat untuk melakukan konfirmasi ulang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Wapres Tetap Anggarkan BLT UMKM Pada 2021

Setelah itu, pihak BRI akan melakukan verifikasi data terkait kebenaran SMS tersebut. Jika benar, selamat, Anda mendapatkan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta.

Kemenkop UKM mengatakan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat menyurati atau menelpon Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

“Caranya surati atau menelepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Baca Juga: Gratis! Berikut Cara Pengajuan BPUM UMKM Senilai Rp2,4 Juta yang Baru Dibuka Lagi

Selain itu BLT UMKM tahap 2 dapat diusulkan melalui :

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Bantuan BLT UMKM ini bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga, dalam proses penyaluran penerima tidak dikenakan biaya apapun.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x