MEDIA BLITAR - Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menuduh adanya kerugian negara dalam proses lelang barang sitaan PT Gunung Bara Utama.
Kronologi Dugaan Kerugian Negara
Pada Juli 2023, Kejagung melelang barang sitaan dari PT Gunung Bara Utama yang seharusnya bernilai Rp10 triliun. Namun, barang tersebut dilelang hanya dengan harga Rp1,945 triliun, menimbulkan selisih nilai sebesar Rp9 triliun.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendampingi KSST dalam melaporkan kasus ini ke KPK.
Reaksi Publik dan Penegak Hukum
Selisih nilai lelang yang sangat besar menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Publik dan berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik perbedaan nilai yang signifikan ini.
Transparansi dalam proses lelang menjadi tuntutan utama agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak tergerus.
Profil Febrie Adriansyah
Nama: Febrie Adriansyah
Jabatan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Instansi: Kejaksaan Agung (Kejagung)