Capai Miliaran Rupiah! Ternyata ini Rincian Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

- 27 Juni 2024, 19:50 WIB
Jampidsus Febrie Ardiansyah -
Jampidsus Febrie Ardiansyah - /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

MEDIA BLITAR - Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menuduh adanya kerugian negara dalam proses lelang barang sitaan PT Gunung Bara Utama.

Kronologi Dugaan Kerugian Negara

Pada Juli 2023, Kejagung melelang barang sitaan dari PT Gunung Bara Utama yang seharusnya bernilai Rp10 triliun. Namun, barang tersebut dilelang hanya dengan harga Rp1,945 triliun, menimbulkan selisih nilai sebesar Rp9 triliun.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendampingi KSST dalam melaporkan kasus ini ke KPK.

Baca Juga: Apa Kabar Korupsi Timah Viral TikTok? Bukan Rp271 Triliun Ternyata Kerugian Negara Tembus Rp300 Triliun

Reaksi Publik dan Penegak Hukum

Selisih nilai lelang yang sangat besar menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Publik dan berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik perbedaan nilai yang signifikan ini.

Transparansi dalam proses lelang menjadi tuntutan utama agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak tergerus.

Profil Febrie Adriansyah

Nama: Febrie Adriansyah

Jabatan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Instansi: Kejaksaan Agung (Kejagung)

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah