MEDIA BLITAR - Dugaan korupsi dalam tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun menjadi pusat perhatian. Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menangani kasus ini, namun dilaporkan bahwa dia dibuntuti oleh anggota Densus 88, unit yang biasanya bertugas menangani terorisme.
Densus 88 dan Pembuntutan
Penemuan bahwa anggota Densus 88 memantau Febrie Adriansyah dengan alat rekaman menambah dimensi baru pada kasus ini. Hal ini memicu kekhawatiran tentang adanya upaya untuk menghalangi penyelidikan korupsi tersebut.
Purnawirawan Jenderal Bintang 4
Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW) menyebutkan keterlibatan seorang purnawirawan Jenderal Bintang 4 berinisial B dalam kasus ini. Said Didu menambahkan bahwa publik sebenarnya sudah mengetahui siapa "B" tersebut, yang dikatakan telah lama mengatur bisnis timah dan nikel di Indonesia.
Respon Publik dan Pakar
Publik bereaksi dengan berbagai spekulasi dan teori mengenai identitas dan peran sebenarnya dari sosok "B" ini. Said Didu mengklaim bahwa pengaruh "B" dalam bisnis timah dan nikel telah berlangsung lama, menambah kepercayaan bahwa ada kekuatan besar di balik kasus ini.
Perlunya Transparansi