MEDIA BLITAR - Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tengah menjadi sorotan. Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang menangani kasus ini, diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka dengan 19 di antaranya ditahan.
Densus 88 dan Dugaan Pembuntutan
Densus 88, unit yang dikenal untuk menangani kasus terorisme, diduga tertangkap sedang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Mereka ditemukan membawa alat rekaman, menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif dan tujuan dari pemantauan ini.
Sosok Purnawirawan Jenderal Bintang 4
Dalam perkembangan lebih lanjut, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkap bahwa seorang purnawirawan Jenderal Bintang 4 berinisial B terlibat dalam kasus ini.
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, turut memperkuat klaim ini dengan mengatakan bahwa publik sudah memahami siapa sosok "B" tersebut.
Komentar dan Spekulasi Publik
Kasus ini tidak hanya memicu spekulasi di kalangan publik, tetapi juga menimbulkan berbagai teori konspirasi mengenai peran Densus 88 dan purnawirawan Jenderal tersebut. Said Didu menegaskan bahwa sosok "B" ini telah lama mengatur bisnis timah dan nikel di Indonesia.