FANTASTIS! Bukan 271 Triliun, Ternyata Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Tembus Rp300 Triliun Lebih Viral

- 30 Juni 2024, 01:00 WIB
Ilustrasi Korupsi-FANTASTIS! Bukan 271 Triliun, Ternyata Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Tembus Rp300 Triliun Lebih Viral
Ilustrasi Korupsi-FANTASTIS! Bukan 271 Triliun, Ternyata Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Tembus Rp300 Triliun Lebih Viral /Gramedia

MEDIA BLITAR -  Kasus korupsi timah yang melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkembang dengan pengungkapan fakta baru yang mengejutkan. Berdasarkan audit terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus ini jauh lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.

Perkembangan ini menambah dimensi baru dalam penyelidikan kasus yang melibatkan sejumlah tokoh penting dan memicu perhatian luas dari masyarakat.

Kerugian Negara Mencapai Rp300 Triliun

Awalnya, kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi timah diperkirakan sebesar Rp271 triliun. Namun, hasil audit terbaru BPKP mengungkapkan bahwa angka tersebut mencapai Rp300,003 triliun. Perbedaan signifikan ini menegaskan besarnya dampak finansial dari kasus korupsi ini terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Kiprah Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dalam Memimpin Polri Viral TikTok, INI Sosoknya!

Angka kerugian yang fantastis ini menjadikan kasus korupsi timah sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Penetapan 16 Tersangka

Dalam upaya menegakkan hukum, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah ini. Di antara mereka, nama Harvey Moes, suami dari seorang aktris terkenal, menjadi sorotan publik.

Meski demikian, proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap dalang utama di balik skandal korupsi ini. Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

Tantangan Penyelidikan: Intimidasi dan Teror

Penyelidikan kasus ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Dugaan adanya intimidasi dan teror terhadap Jampidsus Kejagung oleh anggota Densus 88 menambah tekanan dalam penanganan kasus ini.

Bahkan, ada laporan bahwa Jampidsus Kejagung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tantangan ini menunjukkan betapa kompleksnya penyelidikan dan penegakan hukum dalam kasus korupsi besar seperti ini.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah