FANTASTIS! Segini Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah dan Laporan Dugaan Kerugian Negara,Tak Punya Hutang

- 30 Juni 2024, 01:03 WIB
FANTASTIS! Segini Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah dan Laporan Dugaan Kerugian Negara,Tak Punya Hutang
FANTASTIS! Segini Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah dan Laporan Dugaan Kerugian Negara,Tak Punya Hutang /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com

MEDIA BLITAR - Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), memiliki total harta kekayaan yang mencapai Rp6,3 miliar. Data ini dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Harta kekayaan Febrie terbagi ke dalam beberapa kategori, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.

Rincian Harta Tanah dan Bangunan

Febrie memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp4,02 miliar. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Jakarta Selatan dengan nilai Rp2,3 miliar.
  • Tanah seluas 652 m2 di Tangerang Selatan senilai Rp597,2 juta.
  • Tanah seluas 704 m2 di Tangerang Selatan senilai Rp644,8 juta.
  • Tanah seluas 2301 m2 di Bandung dengan nilai Rp473 juta.

Kendaraan yang Dimiliki

Febrie Adriansyah juga memiliki tiga mobil dengan total nilai Rp1,3 miliar:

  • Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp300 juta.
  • Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp502 juta.
  • Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530 juta.

Harta Lainnya

Selain itu, Febrie memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp32,4 juta, kas dan setara kas Rp872,3 juta, serta harta lainnya senilai Rp100 juta. Penting untuk dicatat bahwa Febrie tidak memiliki utang, berdasarkan laporan LHKPN tersebut.

Dugaan Kerugian Negara

Febrie Adriansyah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini terkait dugaan adanya kerugian negara akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama di Kejagung. Barang sitaan dari PT Gunung Bara Utama, yang seharusnya bernilai Rp10 triliun, dilelang hanya dengan harga Rp1,945 triliun. Selisih yang sangat besar ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di masyarakat.

Tanggapan Publik

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendampingi KSST saat melaporkan dugaan ini ke KPK. Sugeng menekankan bahwa selisih nilai lelang yang mencapai Rp9 triliun menjadi tanda tanya besar dan perlu diinvestigasi lebih lanjut. Publik menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai selisih nilai yang sangat besar ini.

Kesimpulan

Dengan total harta kekayaan yang signifikan, Febrie Adriansyah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus. Dugaan kerugian negara yang timbul dari proses lelang PT Gunung Bara Utama menambah beban tanggung jawab tersebut. Publik mengharapkan transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus ini untuk memastikan integritas dan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.***

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah