MEDIA BLITAR - Baru-baru ini, perhatian publik tertuju pada dugaan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dibuntuti oleh anggota Densus 88.
Kasus ini terkait dengan skandal korupsi tata niaga timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka, dengan 19 di antaranya telah ditahan.
Anggota Densus 88 Tertangkap Menguntit Jampidsus
Pada saat Febrie Adriansyah sedang menangani kasus besar ini, muncul laporan bahwa anggota Densus 88 tertangkap mengikutinya. Densus 88, yang biasanya menangani terorisme, kini diduga terlibat dalam memantau kegiatan pejabat hukum dengan menggunakan alat rekaman.
Peran Eks Jenderal Bintang 4
Dalam perkembangan yang mengejutkan, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkap bahwa seorang purnawirawan Jenderal Bintang 4 berinisial B disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, turut menambahkan bahwa publik sebenarnya sudah mengetahui siapa sosok "B" tersebut, yang dikabarkan telah lama mengatur bisnis timah dan nikel di Indonesia.
Komentar Publik dan Pakar