MEDIA BLITAR - Kasus korupsi dalam tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun sedang menjadi pusat perhatian. Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang menangani kasus ini, diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88.
Densus 88: Pemantau Misterius
Anggota Densus 88, yang biasanya bertugas menangani kasus terorisme, diduga tertangkap sedang menguntit Jampidsus dengan membawa alat rekaman. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tujuan dan motif dari pemantauan ini.
Inisial B: Jenderal di Balik Kasus
Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap bahwa seorang purnawirawan Jenderal Bintang 4 berinisial B diduga terlibat dalam kasus ini. Said Didu menambahkan bahwa publik sebenarnya sudah memahami siapa "B" tersebut, yang telah lama mengatur bisnis timah dan nikel di Indonesia.
Spekulasi dan Reaksi
Publik bereaksi dengan berbagai spekulasi mengenai identitas dan peran "B". Said Didu mengklaim bahwa "B" memiliki kendali signifikan atas bisnis sumber daya alam di Indonesia, memperkuat dugaan konspirasi di balik kasus korupsi ini.
Langkah yang Harus Diambil