Legislator Ajak Masyarakat Baca Utuh Pasal per Pasal, Supaya Tidak Terjebak Hoax

- 8 Oktober 2020, 12:37 WIB
Omnibus Law Diketok, Gedung DPR RI Dijual Beserta Isinya hanya Rp10 Ribu, Mau? Tetapi...
Omnibus Law Diketok, Gedung DPR RI Dijual Beserta Isinya hanya Rp10 Ribu, Mau? Tetapi... /PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

Rahmad menyatakan bahwa UU Ciptaker sudah melalui pembahasan dan masukan dari semua pihak. Jalan tengah sudah ditempuh. “Kalau toh jalan tengah tersebut masih dirasa belum tepat, masih ada ruang untuk peninjauan kembali di MK. Saya menghormati dan mengapresiasi yang tidak setuju melakukan hak hukumnya ke MK,” pungkasnya.

Menurut Rahmad, agenda parlemen adalah demi kebangsaaan, demi ekonomi nasional, demi calon pekerja yang belum bekerja, dan demi perlindungan pekerja yang sudah bekerja. Tapi menurutnya, jika ada pihak yang belum puas ya memang harus diakui, UU ini tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu perlu dicari jalan tengah seperti mekanisme pada Rapat Paripurna yang sudah diketok Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Parenting: Mengisi Tabungan Cinta Anak

“Saya mengimbau kepada semua pihak, berpikirlah jernih dan hati hati karena hoaks yang sengaja disebar untuk membuat keadaan memburuk. Ingat, jangan korbankan rakyat dengan menyebar hoaks dengan tujuan rakyat marah, lalu turun ke jalan di saat pandemi virus Corona yang masih belum terkendali,” pesan Rahmad.

“Saya juga mengecam keras para pihak yang sengaja menyebar berita bohong yang disengaja untuk menciptakan instabilitas politik dan sosial di kita. Mari, hentikan hoaks dan kita lindungi rakyat dari virus Covid-19,” pesan legislator dapil Jawa Tengah V itu. ***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah