Berikut ini tujuh golongan atau kategori orang yang dipastikan tidak akan lolos dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10:
1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Baca Juga: Senin Saatnya Investasi, Inilah Harga Emas Minigold Senin 28 September 2020: Terpantau Stabil
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
Baca Juga: Prakerja Gelombang 10 Akan Ditutup Hari Ini, Segera Login www.prakerja.go.id dan DAFTARKAN NAMAMU
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.