Belum Dapat Transferan BLT Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Proses Pencairannya

- 16 September 2020, 20:35 WIB
Cek Saldo Rekening Anda, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Cair, Begini Kata Menaker
Cek Saldo Rekening Anda, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Cair, Begini Kata Menaker /

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan data calon penerima bantuan.

5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) kepada Kantor Pelayanan Kebendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Waduh! Website Resmi Unesa Terkena Hack, Setelah Video Ospek Online Ikat Pinggang Viral di Medsos

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur melalui bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan dilakukan secara bertahap.

8. Proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Lagi-Lagi Terjadi Kasus Tanpa Gejala, SEKDA DKI Jakarta Meninggal Dunia Karena Covid-19

9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.

10. Penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama antara KPA dengan bank penyalur.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah