WASPADA Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Importir Wajib Tahu Ciri-Ciri dan Cara Jitu Lepas Dari Jeratan Penipu

- 22 Desember 2022, 19:59 WIB
WASPADA Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Importir Wajib Tahu Ciri-Ciri dan Cara Jitu Lepas Dari Jeratan Penipu
WASPADA Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Importir Wajib Tahu Ciri-Ciri dan Cara Jitu Lepas Dari Jeratan Penipu /Pixabay/

Demi meminimalisir terjadinya penipuan yang mengatasnamakan Bea cukai, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana memberikan penjelasan.

Dikutip dari Antara, Hatta Wardhana memberikan ciri-ciri penipu yang hendak melakukan penipuan.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Dibuka Mulai 21 Desember – 6 Januari 2023

1. Adanya pungutan yang tidak wajar atau nilai pajak yang ditagihkan tidak wajar dibandingkan dengan nilai barang dalam transaksi online

2. Menggunakan nomor handphone (HP) pribadi, menggunakan akun bisnis, dan menggunakan foto profil berseragam DJBC

3. Mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda, apabila korban tidak menuruti permintaan pelaku dengan batas waktu pembayaran yang singkat.

Baca Juga: Profil Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak di Sinetron Si Doel Anak Sekolahan Meninggal Dunia

4. Menggunakan rekening atau e-wallet pribadi, padahal, pembayaran bea masuk dan pajak impor oleh DJBC menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran

5. Marak terjadi di akhir pekan dan menjelang hari libur nasional, dikarenakan kantor pemerintah dan perbankan tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi

Ketika menghadapi kasus penipuan tersebut, yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah tidak panik.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x