MEDIA BLITAR – Simak berikut jadwal dan syarat daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, yang perlu diketahui bagi pelamar.
Diketahui, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis 2022 sudah dibuka kemarin, 21 Desember 2022, yang tercantum melalui pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 026/RILIS/BKN/XII/2022.
Bagi pelamar yang akan mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022, dapat mengakses situs sscasn.bkn.go.id, mulai 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Hari Ibu 22 Desember, No. 3 Dirayakan Berbeda di Indonesia
Sebelum mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022, pelamar diwajibkan untuk menyiapkan beberapa berkas data pribadi, diantaranya:
Pas foto, KTP, surat lamaran, ijazah asli, transkrip nilai asli, dan surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan, surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani peserta dan dibubuhi materai atau e-materai 10.000 sesuai format.
Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar. Dan, bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Ibu untuk Istri Tecinta yang Dirangkai Dengan Kata-kata Penuh Kasih Sayang
Nantinya, pengumuman seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, pada 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023. Bagi pelamar yang lolos, dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 21 Desember 2022 – 11 Januari 2023, dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12-15 Januari 2023.