"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal.
Rony Talapessy selaku pengacara dari Bharada E, mengatakan bahwa kliennya meminta maaf kepada para penyidik karena telah melibatkan mereka dalam kasus pembunuhan ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Semata Karenamu - Mario G Klau: 'Malam Bantu Aku Tuk Luluhkan Dia' Viral di TikTok
Lebih lanjut Ronny juga menyampaikan bahwa saat pemeriksaan awal, kliennya berada dibawah tekanan FS.
"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu.
Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," jelas Ronny Talapessy dikutip oleh tim Media Blitar melalui Antara. ***