MEDIA BLITAR – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat masih belum final.
Bharada E atau Richard Eliezer yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, mengungkapkan permintaan maaf kepada senior dan para penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Permintaan maaf ini dilakukan ketika persidangan lanjutan yang digelar Senin malam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: KABAR DUKA, Ki Joko Bodo Meninggal Dunia Hari Ini, 22 November 2022
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E.
Tepat setelah sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberikan kesaksiannya, Bharada Richard Eliezer mengucapkan kalimat permintaan maaf tersebut.
Kesembilan saksi ini dihadirkan ke persidangan sebagai saksi terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Bukan hanya Bharada E, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal juga menyampaikan hal yang senada. Dia juga meminta maaf kepada para penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.