MEDIA BLITAR – Baru-baru ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Saat ini, jumlah Provinsi di Indonesia bertambah, dari 34 menjadi 37 Provinsi, yakni Provinsi Papua Tengah ibukota Nabire, Provinsi Papua Pegunungan ibukota Jayawijaya, dan Provinsi Papua Selatan ibukota Merauke.
Hal ini berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2022 untuk Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 tahun 2022 untuk Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 tahun 2022 Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Jelang Libur Nataru 2022/2023: Wajib Vaksin Booster
Pemukulan tiva oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat, yang menjadi penanda peresmian tiga DOB Papua baru.
“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” kata Tito Karnavian di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri Jakarta, seperti dikutip dari artikel Antara News.
Adapun sesuai dalam draf RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang tersebut, terdapat informasi tentang daftar kabupaten yang menjadi bagian dari Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Seperti dirangkum MediaBlitar dari laman Indonesiabaik.id, berikut 3 daftar provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan:
1. Papua Selatan