Terkait Hasil Uji BPOM Tentang Salah Satu Produknya Tercemar Etilen Glikol, Tt Konimex Berikan Tanggapan

- 21 Oktober 2022, 19:27 WIB
 terkait hasil uji bpom tentang salah satu produknya tercemar etilen glikol, tt konimex berikan tanggapan// tangkapan layar konimex.com
terkait hasil uji bpom tentang salah satu produknya tercemar etilen glikol, tt konimex berikan tanggapan// tangkapan layar konimex.com /

MEDIA BLITAR – BPOM telah mengeluarkan hasil uji terhadap sampel obat yang diduga tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

Dari pengujian tersebut, ditemukan lima merk obat yang memiliki kadar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas pemakaian.

Salah satunya adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: Suami Istri Tewas Tertimpa Pohon Saat Melintas di Jalan Raya Bajang Kecamatan Talun

Terkait temuan tersebut, PT. Konimex sebagai perusahaan yang memproduksi Termorex Sirup (obat demam) memberikan klarifikasi.

"Sehubungan dengan adanya dugaan kejadian gagal ginjal akut (AKI) terkait penggunaan obat dalam bentuk sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tengah beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut." jelas Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan tertulis, Jumat 21 Oktober 2022.

Lebih lanjut Rachmadi Joesoef menjelaskan bahwa semua obat yang mereka produksi dalam bentuk sirup, tidak menggunakan EG dan juga DG.

Baca Juga: Link Nonton May I Help You Episode 2, Baek Dong Ju Salah Paham Terhadap Kim Jib Sa

Bahan baku pembuatan obat dipasok oleh perusahaan yang bermitra selama puluhan tahun, dan telah memenuhi standar sesuai Farmakope/ buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah.

Saat ini PT Konimex telah melakukan persiapan proses Penghentian Produksi, Distribusi, dan Penarikan Kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM.

Selain itu, PT. Konimex juga telah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.

Baca Juga: LINK NONTON dan Jadwal Tayang Serial Anak-Anak Teletubbies Reboot: Tinky Winky, Dipsy, Laa-Laa, Po

Semua upaya yang dilakukan oleh PT. Konimex sejalan dengan rekam jejak yang konsisten dan komitmen PT Konimex sejak didirikan 55 tahun yang lalu untuk 'Ikut Menyehatkan Bangsa'.

“Kami senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.” Lanjut Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef.

Sehubungan dengan keterkaitan antara penggunaan obat sirup yang mengandung EG dan DEG dengan kasus Gagal Ginjal Akut (AKI), Rachmadi Joesoef menyatakan bahwa pihak BPOM belum mendapatkan kesimpulan mendukung terhadap keterkaitan keduanya. ***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah