Kemuduan tersangka Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB.
Persidangan ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan Komisi Yudisial si Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Sutojayan Blitar Banjir sampai Lutut, Masyarakat Siaga
“Kehadiran kami adalah melakukan pemantauan. Saya kira sesuai UU bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ seperti dikutip dari PMJ News.***