MEDIA BLITAR – Pelaksanaan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J akan dilaksanakan kembali, pada Selasa, 30 Agustus 2022 di Perumahan Polri, Duren Tiga.
Dalam rekonstruksi ini, akan dihadirkan tersangka baru yaitu Putri Chandrawati. Selain itu, ada Ferdy Sambo, serta Bharada E atau Eliezer Pudihang Lumiu, dan tersangka lainnya.
Jelang rekonstruksi yang akan digelar besok, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir terhadap potensi tekanan psikologis yang mungkin terjadi pada Bharada E.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, bila Bharada E turut menjadi tersangka sekaligus saksi dalam kasus penembakan Brigadir J, hingga akhirnya Ferdy Sambo turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” ucap pihak LPSK sepert dikutip dari PMJ News.
“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi akan Dilibatkan dalam Rekontruksi Penembakan Brigadir J