Jadwal dan Syarat Pendaftaran Panwascam, Beserta Tugas Panwascam untuk Pemilu 2024

- 20 September 2022, 10:22 WIB
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Panwascam, Beserta Tugas Panwascam untuk Pemilu 2024
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Panwascam, Beserta Tugas Panwascam untuk Pemilu 2024 /

Bila pada Pemilu 2024 ada tambahan persyaratan untuk calon pendaftar Panwascam, hal tersebut tidak akan banyak berubah.

Namun ternyata pada pemilu 2024 ini ada tambahan kewenangan Panwascam. Berikut beberapa tugas Panwascam untuk Pemilu serentak 2024.

Pasal 33

Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:

Baca Juga: UPDATE Jadwal Timnas Futsal Indonesia Grup C di Piala AFC Futsal Asian Cup 2022 Live di TV dan Jam Tayang Main

1. Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:

a. Pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap;
b. Pelaksanaan Kampanye;
c. Perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya;
d. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilihan;
Penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK;
e. Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS; dan
Pelaksanaan penghitungan dan f. pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 20 September 2022: Jangan Terlalu Lelah, Otot Kaki Mulai Lakukan Unjuk Rasa

2. Mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota;

3. Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan sebagaimana dimaksud pada huruf a;

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x