Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, 78 Adegan 3 Lokasi 5 Tersangka Dihadirkan

- 30 Agustus 2022, 11:49 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan tersangka pembunuhan. Rekonstruksi digelar hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan tersangka pembunuhan. Rekonstruksi digelar hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022. /Youtube Polri TV Radio/

MEDIA BLITAR – Rekonstruksi kasus penembakan yang dialami Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta, terus mendapatkan perhatian publik.

Dan bertepatan dengan hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 rekonstruksi digelar lagi, dengan menghadirkan lima tersangka.

Lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J meliputi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf dihadirkan ke lokasi.

Dari kabar yang disampaikan PMJ News, tiga tersangka yaitu Brigadir E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf datang bersamaan sekitar pukul 10.06 WIB menggunakan kendaraan taktis Brimob, menyusul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang lebih dulu berada di lokasi.

Baca Juga: Digelar Hari Ini, Polisi Sebut Terdapat Dua Lokasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

Dalam rekonstruksi ini, Bharada E yang merupakan tersangka sekaligus saksi, disampingi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), yang sempat khawatir terhadap potensi tekanan psikologis yang mungkin terjadi pada Bharada E.

"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” ucap pihak LPSK sepert dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Mengikuti Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J 30 Agustus 2022

“Jangan-jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.

Lebih lanjut, disampaikan oleh pihak LPSK bahwa mereka berusaha menjari solusi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, terkait aturan teknis rekonstruksi, ‘Apakah data menggunakan peran pengganti’.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Hari ini Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya pada 29 Agustus 2022.

“Proses hukum acaranya gimana boleh gak memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," sambungnya.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bila rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini, meliputi 78 adegan dengan 3 lokasi yang berbeda.

“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan,” ucap Dedi Prasetyo pada 30 Agustus 2022.

“Nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di TKP tersebut,” sambungnya.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x