Tanggapi Proses Penyidikan Putri Candrawathi, Ibunda Brigadir J: Mereka Menghambat Penyelidikan

- 27 Agustus 2022, 15:20 WIB
Kolase  Putri Candrawathi dan Ibunda Brigadir J
Kolase  Putri Candrawathi dan Ibunda Brigadir J / Tangkapan layar YouTube Wahyu sEno /

MEDIA BLITAR - Setelah mangkir beberapa kali, Putri Candrawathi akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir.

Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan di Bareskrim Polri sehari setelah suaminya, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022).

Dilansir dari ANTARA, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Diduga Punya Bekingan Kuat, Sehebat Apa Ferdy Sambo? Begini Jejak Karir Si Bintang Dua Termuda Hingga Dipecat

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menerangkan istri Ferdy Sambo itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Setelahnya kliennya akan menjalani BAP oleh penyidik.

Proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ini mendapat tanggapan dari keluarga mendiang Brigadir J.

Ibunda Brigadir J, Roslin Simanjuntak dalam wawancaranya menyebutkan proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dinilai menghambat penyidikan.

Halaman:

Editor: Riana

Sumber: ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x