MEDIA BLITAR - Setelah mangkir beberapa kali, Putri Candrawathi akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir.
Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan di Bareskrim Polri sehari setelah suaminya, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022).
Dilansir dari ANTARA, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB pada Jumat (26/8/2022).
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menerangkan istri Ferdy Sambo itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Setelahnya kliennya akan menjalani BAP oleh penyidik.
Proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ini mendapat tanggapan dari keluarga mendiang Brigadir J.
Ibunda Brigadir J, Roslin Simanjuntak dalam wawancaranya menyebutkan proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dinilai menghambat penyidikan.