"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik. Karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ucap Ketut Sumedana.
Selain itu, turut disampaikan oleh Ketut Sumedana pila pihak Kejaksaan Agung akan mendampingi rekontruksi tersebut.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik. Karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," sambungnya.
Sebagai informasi, bila rekontruksi penembakan Brigadir J atau Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Guren Tiga, Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022.
***