TERUNGKAP! Ini Alasan Penembakan Brigadir J Beserta Peran 4 Tersangka

- 11 Agustus 2022, 22:14 WIB
ITERUNGKAP! Ini Alasan Penembakan Brigadir J Beserta Peran 4 Tersangka/pikiran-rakyat.com
ITERUNGKAP! Ini Alasan Penembakan Brigadir J Beserta Peran 4 Tersangka/pikiran-rakyat.com /

MEDIA BLITAR – Fakta terbaru akhirnya terungkap usai Tim khusus (timsus) Polri memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok pada hari ini.

Dalam pemeriksaan kasus penembakan atau kematian Brigadir J tersebut, terungkaplah alasan Ferdy Sambo melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menurut hasil pemeriksaan, alasan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J adalah lantaran Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Komnas HAM Tidak Tega Terhadap Bharada E, Sebut Hanya Jadi Tumbal Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ungkap Andi seperti dikutip dari Pmj News, Kamis 11 Agustus 2022.

Selanjutnya Andi menjelaskan bahwa Ferdy Sambo mengaku bahwa istrinya bercerita mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Baca Juga: LENGKAP Biodata Profil Nabil Asyura Pemain Timnas Indonesia U-16 Piala AFF U-16 2022:Karir, Umur, Tinggi Badan

Sayangnya Andi tidak menjelaskan apa tindakan yang dimaksud hingga melukai martabat keluarga dari Brigadir J tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," jelas Andi.

Lalu Ferdy Sambo pun memanggil ketiga tersangka lain untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kapan Puasa Ayyamul Bidh Dilaksanakan? Simak Berikut Lengkap Keutamaan dan Niatnya

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tambah Andi.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.

Dari empat tersangka dalam kasus ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan siapa identitas keempatnya.

Baca Juga: 7 Pemain Serial She Hulk: Ada Tatiana Maslany, Bruce Banner, Tim Roth, Benedict Wong hingga Rhys Coiro

Keempat tersangka tersebut diantaranya, Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Selain mengungkap identitas, Agus juga menyebutkan peran masing-masing tersangka dalam penembakan tersebut.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri pada Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Cookie oleh New Jeans, Lengkap Beserta Arti Terjemahan Bahasa Indonesia

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," tambah Agus.

Nantinya keempat tersangka kasus penembakan tersebut akan dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," tutup Agus.

***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x