Dianggap Tidak Kooperatif, LPSK Ancam Tidak Berikan Perlindungan Kepada Istri Irjen Pol Ferdy Sambo

- 10 Agustus 2022, 19:01 WIB
Dianggap Tidak Kooperatif, LPSK Ancam Tidak Berikan Perlindungan Kepada Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Dianggap Tidak Kooperatif, LPSK Ancam Tidak Berikan Perlindungan Kepada Istri Irjen Pol Ferdy Sambo /Instagram.com/@divpropampolr/

MEDIA BLITAR - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan anak buahnya terus bergulir.

Terdapat sejumlah nama yang terseret dalam kasus ini, diantaranya adalah Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Terbaru pihal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapati bahwa Putri Candrawathi tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Baca Juga: UPDATE Hasil Semifinal Piala AFF U-16 2022 Malam Hari ini Rabu 10 Agustus: Vietnam Lolos Final Indonesia U-16?

LPSK menyebutkan bahwa Putri Candrawthi enggan buka suara saat pengujian asesmen dan investigasi lanjutan terkait kasus kematian Brigadir J.

 

"LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti dilansir dari Antara, Rabu, 10 Agustus 2022.

 

Dua kali pertemuan tatap muka LPSK tidak mendapat keterangan satupun dari Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x