"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," jelas Andi.
Lalu Ferdy Sambo pun memanggil ketiga tersangka lain untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kapan Puasa Ayyamul Bidh Dilaksanakan? Simak Berikut Lengkap Keutamaan dan Niatnya
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tambah Andi.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Dari empat tersangka dalam kasus ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan siapa identitas keempatnya.
Keempat tersangka tersebut diantaranya, Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Selain mengungkap identitas, Agus juga menyebutkan peran masing-masing tersangka dalam penembakan tersebut.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri pada Selasa 9 Agustus 2022.