MEDIA BLITAR - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J rigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat memasuki babak baru.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J diumukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri untuk mengungkap kasus ini.
Mengenai motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD mengatakan, Polri akan segera melakukan konstruksi perkara.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada 10 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dengan demikian pihak kepolisian kini telah menetapkan 4 tersangka.