Simak Cara Mengajukan BOS Kemenag Tahap 2 2022, Lengkap dengan Persyaratannya

- 6 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Simak Cara Mengajukan BOS Kemenag Tahap 2 2022, Lengkap dengan Persyaratannya
Ilustrasi - Simak Cara Mengajukan BOS Kemenag Tahap 2 2022, Lengkap dengan Persyaratannya /Unsplash/wander fleur

Cara pencairan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2:

1. Buka situs bos.kemenag.go.id.
2. Log in Portal BOS menggunakan akun EMIS Pendis.
3. Buat perjanjian kerja sama.
4. Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
5. Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan.
6. Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.
7. Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
8. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS.

Baca Juga: DAFTAR 25 Ide Lomba Unik dan Kekinian untuk Agustusan 2022, Auto Semarak Sambut Hari Kemerdekaan!

Surat permohonan penyaluran dana BOS tahap 2 dengan lampiran Bukti Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan ke Portal BOS.

1. Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

2. Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah

3. Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)

4. Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan

 

 

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x