DPO Pencabulan Santri Jombang Masih Belum Tertangkap, PWNU: Hukum Tidak Pandang Bulu, Tindak Saja

- 6 Juli 2022, 11:22 WIB
DPO Pencabulan Santri Jombang Masih Belum Tertangkap, PWNU: Hukum Tidak Pandang Bulu, Tindak Saja
DPO Pencabulan Santri Jombang Masih Belum Tertangkap, PWNU: Hukum Tidak Pandang Bulu, Tindak Saja /Zona surabaya
 
 

MEDIA BLITAR – Kasus pencabulan seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Jombang, masih belum usai.

Tersangka saat ini sudah dinaikkan menjadi DPO, yang tidak lain adalah anak dari pemilik pondok pesantren.

Proses penangkapan tersangka tergolong alot, karena banyak pihak yang menghalangi prosesnya.

Pihak Polres Jombang mendapatkan Back Up langsung dari polda Jatim, dalam proses penangkapan tersangka.

Baca Juga: Jadwal dan LINK Streaming Indonesia Vs Thailand, Piala AFF U19 2022

Upaya penangkapan terhadap tersangka mengalami kegagalan, dikarenakan adanya pihak yang berusaha menghalanginya.

Saat ini pihak kepolisian telah menangkap dua orang yang menjadi penghalang proses penangkapan.

Bahkan polisi juga mengamankan sebuah senjata airsoft gun, yang ada di dalam mobil Isuzu Panther yang dikendarai saat penangkapan.

Ramainya kabar kasus anak kyai sebagai pelaku pencabulan ini, mendapatkan tanggapan dari KH Marzuki Mustamar yang saat ini menjabat sebagai Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Zona Surabaya Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x