- Pengurus dan pengelola masjid atau mushola sebagaimana dimaksud diatas, wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.
- Para mubaligh atau penceramah agama diharapkan berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan, serta berdakwah dengan cara yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Quraan, sunnah, dan tidak mempertentangkan masalah khilafah.
- Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Hari Raya Idul Adha 2022 dan hari Tasyrik di masjid atau rumah masing-masing.
Baca Juga: Lirik Lagu Tanjung Mas Ninggal Janji - Lagu Didi Kempot, Dinyanyikan Denny Caknan dan Abah Lala
- Penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 05 tahun 2022, tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid.
- Shalat Hari Raya Idul Adha 2022 dapat diselenggarakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Adapun melaksanakan shalat Idul Adha sama seperti shalat 5 waktu, tetapi perbedaan hanya niat, takbir 7 kali untuk rakaat pertama, dan membaca surat A’ala, sedangkan rakaat kedua melakukan takbir 5 kali dengan membaca salah satu surat dalam al-quraan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 4 Juli 2022: Siapkan Mental, Kamu Bakal Dapat Lamaran Romantis!
Berikut niat shalat Idul Adha:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى