Kemendagri Pastikan RUU Pemekaran Papua Berikan Ruang Afirmasi Bagi Orang Asli Papua

- 28 Juni 2022, 18:37 WIB
Kemendagri Pastikan RUU Pemekaran Papua Berikan Ruang Afirmasi Bagi Orang Asli Papua
Kemendagri Pastikan RUU Pemekaran Papua Berikan Ruang Afirmasi Bagi Orang Asli Papua /Dimeitri Marilyn/Arahkata

MEDIA BLITAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI yang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Pemekaran Provinsi Papua, pada Selasa, 28 Juni 2022.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar memastikan bahwa Rancangan Undang-undang Pemekaran Papua tersebut memberikan ruang afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP).

"Kami rapat (dengan DPR RI) untuk memastikan hadirnya pemekaran Papua memberikan ruang bagi OAP," kata Bahtiar, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Voli Dunia VNL Putri 28-29 Juni 2022: Duel Sengit China vs Brazil, Kanada vs Turki

Bahtiar juga mengatakan bahwa upaya tersebut memastikan pemekaran yang memberikan ruang pada OAP.

Ruang tersebut antara lain adalah OAP menjadi CPNS pertama kalinya di wilayah provinsi pemekaran.

Dlisebutkan juga bahwa ada aspirasi untuk penambahan batas usia, yaitu paling tinggi 50 tahun.

Baca Juga: Anggota DPR RI dan 8 Bupati Sepakati Ibu Kota Provinsi Papua Tengah

Hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan aspirasi-aspirasi yang lain.

Ia juga menyebutkan, rapat ini fokus pada salah satu pasal yang terkait dengan pengisian ASN dan tenaga honorer di 3 provinsi hasil pemekaran di Provinsi Papua.

Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai relevansi antara Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran dengan penataan ASN yang sudah ada.

Pemekaran Papua tersebut meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Kim Min Seok dan Lee Hyun Wook Akan Kembali ke Drama Shark The Storm Season 2

Pemekaran provinsi tersebut diharapkan mampu untuk memberikan ruang bagi masyarakat asli Papua agar bisa berkontribusi membangun daerahnya.

Serta mereka dapat merasakan manfaat dari pemekaran wilayah tersebut.

Disebutkan juga, pada rapat tersebut dibahas percepatan untuk pengisian jabatan ASN yang dapat dilakukan dengan beberapa skema.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Sunnah Arafah pada 9 Dzulhijjah yang Dilengkapi Niat Beserta Arti Bahasa Indonesia

Hal ini agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan cepat, efektif, serta efisien.

"RUU ini selain menjadi landasan pemekaran tiga provinsi, juga menjadi landasan hukum soal penempatan ASN," kata Bahtiar, dikutip dari Antara. ***

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah