Simak Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Arus Mudik Balik Tahun 2022

- 17 April 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi - simak aturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik balik tahun 2022
Ilustrasi - simak aturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik balik tahun 2022 /pixabay

Baca Juga: UPDATE HASIL MasterChef Indonesia Season 9 yang Pulang Hari Ini: Victor Keluar, Arsyan MCI 9 Prediksi Juara 1

i. Minyak goreng dan mentega.

j. Susu.

k. Telur.

l. Garam.

m. Kedelai.

n. Bawang.

o. Cabe

Untuk pemudik dengan menggunakan sepeda motor, tidak ada penarikan biaya apapun selama perjalanan mudik balik tahun 2022. *** 

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kementerian Perdagangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x