Terkait Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Pemerintah Bakal Terapkan Aturan Perjalanan Secara Ketat

- 15 April 2022, 10:07 WIB
Terkait Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Pemerintah Bakal Terapkan Aturan Perjalanan Secara Ketat
Terkait Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Pemerintah Bakal Terapkan Aturan Perjalanan Secara Ketat /YouTube Sekretariat Presiden

 

MEDIA BLITAR – Pemerintah sebelumnya telah memperbolehkan mudik Lebaran Idul Fitri 2022 di tanah air dengan syarat dan ketentuan tertentu dengan salah satunya vaksinasi booster.

Dalam keterangannya, presiden Jokowi menyebut pemerintah tengah membahas aturan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2022.

Hal ini diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers pada kemarin Kamis guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Ivan Gunawan Diberi Lebih dari Rp1 M Jadi Brand Ambassador DNA Pro Kembalikan Rp921 Juta, Sisanya?

"Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," ujar Jokowi pada video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 14 April 2022.

Selanjutnya pihak pemerintah akan segera mengumumkan pada masyarakat terkait aturan-aturan yang akan diterapkan untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2022 pada masyarakat.

"Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini. Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat," tambah Jokowi.

Baca Juga: Remake Film Miracle In Cell No 7 Oleh Sutradara Hanung Bramantyo: Ada Perbedaan Dengan Versi Asli

Jokowi pun memperkirakan bahwa arus mudik Lebaran tahun 2022 ini akan sangat besar mengingat ini tahun pertama pemerintah mengizinkan untuk mudik semenjak pandemic Covid-19 terjadi.

Oleh karenanya Jokowi mengingatkan para masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 selama melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Daftar Pemeran Utama 7 Film Terbaru Falcon Pictures: My Sassy Girl, Miracle in Cell No. 7, Hello Ghost

"Kita harus tetap waspada jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19. Apalagi, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar," tegas Jokowi.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sudah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2022 dengan beberapa syarat.

Berikut ini 3 syarat dan ketentuan mudik lebaran hari raya Idul Fitri tahun 2022:

Baca Juga: Jadwal Indonesia All Star U-20 vs Bali United U-18 IYC JIS 2022 Hari ini 15 April: Klasemen, Prediksi Skor

  1. Pemudik yang sudah menjalani vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa harus lolos tes kesehatan.
  2. Pemudik yang baru mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap (2 dosis) diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Test Antigen sebelum melakukan perjalanan.
  3. Pemudik yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis 1 wajib menjalani tes PCR sebelum menempuh mudik Lebaran 2022.

Adapun masyarakat yang sudah menerima vaksin booster dapat melakukan mudik Lebaran, tanpa harus test antigen maupun PCR.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x