MEDIA BLITAR - Ivan Gunawan, seorang publik figur telah mengembalikan sejumlah uang kontrak dari robot trading DNA Pro sebesar Rp921,7 juta.
Pasalnya, sebagai brand ambassador, Ivan Gunawan telah menerima uang kontrak senilai Rp1.090.000.000.
Dilansir Media Blitar dari laman Antara pada 15 April 2022, Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman telah mengatakan kebenaran terkait pengembalian uang yang dilakukan oleh Ivan Gunawan.
Baca Juga: Remake Film Miracle In Cell No 7 Oleh Sutradara Hanung Bramantyo: Ada Perbedaan Dengan Versi Asli
Ivan Gunawan telah mengembalikan senilai Rp921,7 juta dari pemberian uang kontrak sejumlah Rp1.090.000.000.
“Telah dikembalikan Rp900 juta sekian, lantaran dipotong pajak seolah-olah untuk buka akun dia sebagai anggota DNA Pro,” kata Yuldi.
Uang yang dikembalikan oleh Ivan Gunawan dilakukan saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri pada Kamis, 14 April 2022 sebagai saksi terkait kasus penipuan aplikasi robot trading DNA Pro.
“Kesempatan kali ini merupakan inisiatif saya sendiri yang sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan. Saya tidak mau menerima uang itu, jadi saya kembalikan,” ucap Ivan Gunawan.