Jokowi pun memperkirakan bahwa arus mudik Lebaran tahun 2022 ini akan sangat besar mengingat ini tahun pertama pemerintah mengizinkan untuk mudik semenjak pandemic Covid-19 terjadi.
Oleh karenanya Jokowi mengingatkan para masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 selama melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.
"Kita harus tetap waspada jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19. Apalagi, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar," tegas Jokowi.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sudah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2022 dengan beberapa syarat.
Berikut ini 3 syarat dan ketentuan mudik lebaran hari raya Idul Fitri tahun 2022:
- Pemudik yang sudah menjalani vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa harus lolos tes kesehatan.
- Pemudik yang baru mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap (2 dosis) diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Test Antigen sebelum melakukan perjalanan.
- Pemudik yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis 1 wajib menjalani tes PCR sebelum menempuh mudik Lebaran 2022.
Adapun masyarakat yang sudah menerima vaksin booster dapat melakukan mudik Lebaran, tanpa harus test antigen maupun PCR.***