RESMI! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri, Jokowi: Vaksin Booster Harus Lengkap

- 7 April 2022, 11:06 WIB
RESMI! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri, Jokowi: Vaksin Booster Harus Lengkap
RESMI! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri, Jokowi: Vaksin Booster Harus Lengkap /YouTube Sekretariat Presiden/

MEDIA BLITAR – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara di tanggal 2 dan 3 Mei 2022 diputuskan sebagai hari libur nasional Lebaran.

Hal ini sebagaimana dilansir dari video kanal Youtube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Hari Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022, Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi.

Sementara mengenai libur atau cuti bersama tahun ini akan diatur kembali secara terperinci melalui keputusan bersama dari para menteri-menteri terkait.

Mantan Walikota Solo tersebut mengatakan, cuti bersama tahun ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, hingga kerabat di kampung.

Baca Juga: Bukan Sebatas Guru dan Murid, Penyidik Sebut Fakarich Terima Aliran Dana Rp1,9 M dari Indra Kenz

Namun tak lupa Jokowi mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap harus dipatuhi saat perjalanan mudik karena pandemi virus corona belum usai.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x