Jokowi Tetapkan Hari Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022, Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster

- 7 April 2022, 10:31 WIB
Jokowi Tetapkan Hari Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022, Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster
Jokowi Tetapkan Hari Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022, Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster /YouTube Sekretariat Presiden/

 

MEDIA BLITAR – Pihak pemerintah melalui presiden Jokowi telah mengumumkan tentang hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau tahun 2022.

Menurut pernyataan Jokowi, hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 adan sebanyak 4 hari dan mulai jatuh pada 29 April dan dilanjutkan 5-6 Mei 2022.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam pernyataannya pada video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Bukan Sebatas Guru dan Murid, Penyidik Sebut Fakarich Terima Aliran Dana Rp1,9 M dari Indra Kenz

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," jelas Jokowi.

Selanjutnya Jokowi juga menyebutkan bahwa nantinya keputusan terkait cuti bersama akan dirinci pada keputusan bersama para menteri.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," tambah Jokowi.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang Babak 16 Besar Korea Open 2022 Wakil Indonesia Hari ini 7 April, Live Streaming-Score

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x