Adapun Letter of Intent yang ditandatangani oleh Indonesia dan Qatar pada Minggu 27 Maret 2022 adalah tentang pemberian bantuan kemanusiaan dan pembangunan bagi rakyat Afghanistan.
“LoI tersebut menunjukkan komitmen kedua negara untuk terus membantu rakyat Afghanistan, terutama di bidang pendidikan dan capacity building termasuk untuk kaum perempuan dan anak-anak di Afghanistan,” jelasnya.
Bantuan yang dirancang untuk jangka panjang itu terdiri atas beasiswa untuk perguruan tinggi bagi mahasiswa Afghanistan, khusus perempuan, pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Afghanistan, dan penyelenggaraan dialog mengenai peran perempuan di Afghanistan.
***