Persyaratan dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 21 Februari 2022, 16:49 WIB
Persyaratan dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos
Persyaratan dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos /pixabay/EmAji
  1. Masyarakat Indonesia yang tergolong miskin atau rentan miskin.
  2. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan, karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
  3. Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Baca Juga: Mensos Risma Marah-Marah Lagi ke Koordinator Penyalur Bansos Gorontalo, Tak Tembak Kamu Ya!

Bila masyarakat memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya bisa menyiapkan KTP, KK dan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos 2022:

  1. Pertama, anda bisa datang ke kantor Desa atau Kelurahan untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
  2. Kedua, data pendaftar yang baru mendaftar akan didiskusikan pihak Desa atau Kelurahan setempat untuk diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
  3. Ketiga, hasil musyawarah data lalu dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah, termasuk perangkat desa lainnya.
  4. Nantinya, Dinas Sosial lalu memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap, melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data tersebut, kemudian diinput operator desa atau kecamatan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  6. Selanjutnya, data diproses, divalidasi dan diverifikasi kembali dinas sosial sebelum dilaporkan kepada bupati/walikota.
  7. Kemudian, data tersebut dilaporkan kepada Gubernur dan diteruskan kepada menteri.
  8. Bagi masyarakat yang sudah melengkapi data akan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten.
  9. Nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: BLT PKH Anak Sekolah SD-SMA Dapat Rp4,4 Juta, Syarat Penerima Bansos, dan Cek Jadwal Cair Aplikasi Kemensos

Bila sudah mendaftarkan DTKS Kemensos, selanjutnya masyarakat mengusulkan diri sebagai KPM PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos yang terdapat di smartphone.

Berikut ini cara pengusulan Bansos PKH dan Kartu Sembako:

  1. Cara pertama anda bisa unduh aplikasi Cek Bansos pada smartphone.
  2. Cara kedua, anda bisa menyiapkan KTP dan KK, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’ agar masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga atau tetangga sebagai KPM PKH atau Kartu Sembako.
  3. Selanjutnya pilih menu ‘Tambah Usulan’, sistem akan mencocokan nama, data NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  4. Setelah itu pilih Bansos PKH atau Kartu Sembako.

Demikian penjelasan mengenai persyaratan, tata cara daftar DTKS Kemensos 2022 dan pengusulan Bansos PKH dan Kartu Sembako melalui aplikasi Cek Bansos.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah