Diduga Miliki Gangguan Kejiwaan Curi 47 Tabung Gas, Pelaku: Uangnya Buat Fakir Miskin dan Anak Terlantar

- 8 Januari 2022, 18:19 WIB
Diduga Miliki Gangguan Kejiwaan Curi 47 Tabung Gas, Pelaku: Uangnya Buat Fakir Miskin dan Anak Terlantar
Diduga Miliki Gangguan Kejiwaan Curi 47 Tabung Gas, Pelaku: Uangnya Buat Fakir Miskin dan Anak Terlantar /Dok Polrestabes Semarang.

MEDIA BLITAR - Semarang, 7 Januari 2022 terjadi peristiwa pencurian sejumlah 47 tabung LPG ukuran 3 kg.

Peristiwa pencurian itu dilakukan oleh pria yang diduga memiliki gangguan jiwa.

Tersangka pencurian 47 tabung LPG itu berinisial JS (41) itu dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Aktor Naufal Samudra Diamankan Polisi di Kediamannya Atas Kasus Narkoba, Ini Nasib Dinda Kirana

Jaya dianggap memiliki gangguan jiwa karena sering melakukan teriakan dan tindakan yang tidak terduga.

Pada saat jumpa pers tersebut, dia meneriakkan "Jaya, jaya, jaya" saat ditanya namanya oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Menurut surat Laporan Polisi nomor LP/B/01/I/2022Jateng/Restabes SMG/SEK SMG TGH, JS terjerat hukuman pidana tentang Tindakan Dugaan Pencurian 363 KUHP.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ronaldo Kwateh, Pesaing Ezra Walian di Lini Depan Timnas Indonesia Piala AFF U23 2022

Modus pencurian dilakukan dengan mencari kesempatan saat korban lengah, lalu menjebol tralis besi

pagar teras penyimpanan tabung Gas LPG 3 Kg.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x