- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Calon peserta kartu prakerja berusia 18 tahun ke atas
- Calon peserta kartu prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Calon peserta kartu prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Calon peserta kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
- Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja
Baca Juga: Yuk Nostalgia Dengerin Lagu Irwansyah My Heart, Ini Lirik dan Link Lagunya
Setelah mempunyai akun Prakerja, pendaftaran bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search.
Perlu diingat, segala informasi mengenai Kartu Prakerja hanya diumumkan lewat situs resmi www.prakerja.go.id dan media sosial resmi Prakerja.***