Namun, belum sempat diterapkan, rencana pengetatan itu dibatalkan. Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Alasannya, Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah 400 kasus. Kemudian, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.***