Ibu Gubernur Jawa Barat Tak Menutup Kasus Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, Begini Kronologinya

- 12 Desember 2021, 19:45 WIB
Ibu Gubernur Jawa Barat Tak Menutup Kasus Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, Begini Kronologinya
Ibu Gubernur Jawa Barat Tak Menutup Kasus Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, Begini Kronologinya /Instagram.com/@heru_rukunrasta

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar dan LPSK berfokus kepada pendampingan korban.

Sementara Polda Jabar langsung menangani pidana kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Polda Jabar juga langsung menjemput para korban dari pesantren mereka di Cibiru, Kota Bandung pada Mei 2021.

Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan, dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

  1. Proses Pemeriksaan dan Penyidikan Polda Jabar selesai

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan sejak Oktober 2021.

Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Kasus yang telah memasuki proses hukum di pengadilan membuktikan bahwa Pemprov Jabar dan Polda Jabar tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Dituding Tutupi Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, Ini Bukti Kawal Kasusnya

  1. Persidangan Kasus Herry Wirawan

Hingga Minggu, 12 Desember 2021, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan keenam.

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah